You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaku Usaha Olahan Makanan si Pulau Seribu Diminta Tidak Pakai Bahan Kimia
photo Folmer - Beritajakarta.id

Industri Panganan Kepulauan Seribu Diminta Bebas Bahan Kimia

Pelaku industri rumah tangga (IRT) kripik sukun dan ikan asin Pulau Payung, Kabupaten Kepulauan Seribu diminta tidak memakai bahan kimia berbahaya dalam pengolahan makanan. Sehingga panganan yang diproduksi tidak membahayakan bagi kesehatan dan terjaga kualitasnya.

Tempat pengolahan juga harus bersih, jauh dari kamar mandi sehingga hasil olahan makanan tidak berbahaya dikonsumsi

"Bahan kimia rhodamin b dan metanil yellow tidak boleh digunakan dalam produksi olahan makanan karena akan membawa dampak buruk bagi konsumen," ujar Agus Apriyanto, Kepala Seksi Sumber Daya Kesehatan, Sudin Perindustrian dan Energi (PE) Kepulauan Seribu, saat penyuluhan kepada puluhan pelaku IRT Pulau Payung, Rabu (28/9).

Ia mengatakan, pelaku IRT olahan makanan Pulau Payung harus memprioritaskan keamanan pangan bagi konsumen. Sebagai pengganti, mereka dapat menggunakan bahan pengawet yang berasal dari bahan-bahan alami sehingga keamanan pangan diterima masyarakat.

26,8 Persen Panganan PKL Mengandung Zat Berbahaya

"Tempat pengolahan juga harus bersih, jauh dari kamar mandi sehingga hasil olahan makanan tidak berbahaya dikonsumsi. Kesehatan konsumen harus diutamakan," katanya.

Ia menegaskan, Sudin PE Kabupaten Kepulauan Seribu saat ini gencar mensosialisasikan sertifikasi produk bagi pelaku IRT. Sertifikasi  sangat penting untuk menjamin keamanan pangan terhadap konsumen dari bahan tambahan makanan yang berbahaya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6115 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3768 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2994 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2937 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1545 personFolmer